🦎 Biaya Pondok Pesantren Al Fachriyah
Mengenaibiaya studi, dikutip dari pengumuman resminya, biaya pendidikan di Pondok Pesantren Al Fachriyah terdiri dari uang pangkal dan iuran bulanan. Pembayaran dilakukan setelah calon santri lulus tes kedua dan diterima masuk pondok. Berikut kami sajikan informasi terbaru biaya studi Pondok Pesantren Al Fachriyah
UpdateSyarat Pendaftaran & Biaya Pesantren Al Fachriyah Terbaru Pondok Pesantren (ponpes) AI Fachriyah merupakan Lembaga Pendidikan Syari'at Islam dengan aliran Ahlu Sunah Waljama'ah yang berpegang teguh kepada AI Qur'an, hadis Nabi Muhammad, Ijmak, dan Qiyas, yang bermadzhab kepada Imam Syafi'l r.a. dalam furu' fiqih, Aqidah Al
16Nov 08.00 : Haul Syaikh Abubakar bin Salim di Gd. Dala'il Khairat Cidodol 16 Nov 15.00 : PP. Al Fachriyah Habib Jindan bin Novel BSA 17 Nov 19.00 : Tabligh dan Dzikir Akbar Majelis Rasullah SAW di Monas Selasa (18 November) 18 Nov : Menuju ke Solo 18 Nov 11.00 : Zawiyah Habib Anis Al Habsyi Masjid Riyadh Solo
biayapendaftaran pondok pesantren al hamid info pesantren terlengkap Biaya Ponpes Al Ihsan Bandung TA 2022/2023 Terbaru Biaya . Informasi Pendaftaran Pondok Pesantren Kempek 2018 2019 Kempek Online Daarul Masuk - dirintis Indonesia pendidikan diketahui ponpes kalangan Quran Dimana ialah. https www kempek online com 2018 05 pendaftaran ponpes
Pondokpesantren Al Fachriyah merupakan pesantren yang terletak di Jl. Prof. Dr. Hamka No.21, RT.003/RW.005, Larangan Sel., Kec. Larangan, Kota Tangerang, Banten 15154. Sejarah awal pendirian Pondok pesantren Al Fachriyah bermula dari keteguhan dan semangat kedua orang yaitu Al Walid Al Habib Novel bin Salim bin Jindan dan istrinya tercinta
Selepasbermukim dan menunaikan ibadah haji di Makkah, sekembalinya ke Indonesia tanggal 12 Februari 1945 ia mendirikan Pondok Pesantren Darul Hadits Al-Faqihiyyah dan Perguruan Islam Tinggi di kota Malang. Ia pernah diangkat sebagai dosen mata kuliah tafsir pada IAIN Malang pada 1330 H/1960 M.
1 Ketua Pengajar Pondok Pesantren Al Fachriyah Al Habib Novel bin Salim bin Jindan. 2- Khodim Majelis Rasulullah SAW. sehingga perjalanan dengan Argo Bromo Anggrek diharapkan dapat menghemat biaya akomodasi hotel dan setibanya di tujuan dalam kondisi segar. Harga tiket (2015) dibandrol seharga Rp 375.000 - Rp 485.000, berangkat dari
KapolsekCiledug Sambang ke Pondok Pesantren Al Fachriyah. Share : Baca Juga. NASIONAL. Kemenperin Apresiasi GE Dukung Implementasi Making Indonesia 4.0. Kota Tangerang. Tuntut Pesangon, Ratusan Buruh PT Tuntex Garment Indonesia Gelar Aksi Unjuk Rasa. BANTEN.
9zED. SYARAT-SYARAT TATA TERTIB DAN PERJANJIAN PONDOK PESANTREN AL-FACHRIYAH SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN Mempunyai niat yang sungguh-sungguh untuk menuntut ilmu Syariat. Memiliki akhlaq dan perilaku yang baik. Tidak menerima calon santri/ santriwati yang sulit di didik oleh orangtuanya. Mampu baca tulis Bahasa Arab. Telah menghafal Al-Qur’an Juz 30 & Aqidatul Awwam. Menyetujui Perjanjian antara orang tua/wali santri calon santri/santriwati dengan Pihak Pondok Pesantren. Membayar Uang Pangkal sebesar Rp. setelah dinyatakan LANJUT pada bulan pertama. Membayar Uang Syahriyah Untuk Bulan Pertama Rp. kemudian membayar sisa Semester Berjalan Rp. Rp. x 5 bulan setelah dinyatakan LANJUT pada bulan pertama. *Untuk Pembayaran Uang Syahriyah selanjutnya tiap Per Semester Rp. x 6 bulan Rp. pembayaran di awal. Mengisi Form Pendaftaran. Keputusan calon santri/santriwati diterima atau tidak, ditentukan oleh Pihak Pondok Pesantren dan hal-hal lainnya diatur oleh Pihak Pondok Pesantren. TATA TERTIB SANTRI BAGIAN 1 SIKAP DAN PERILAKU KEWAJIBAN SANTRI Berakhlaq baik kepada santri/santriwati lain, saling tolong menolong dan saling menghormati. Mengikuti kegiatan di Pondok Pesantren dalam waktu 24 jam. Santri harus memasrahkan dirinya untuk taat kepada Peraturan Pondok dan Pihak Pondok Pesantren. Semua kegiatan santri di dalam Pondok Pesantren diatur oleh Pengasuh Pondok Pesantren dan santri/santriwati tidak berhak untuk mengatur dirinya sendiri. Santri dituntut taat untuk khidmah / membantu kepada Dewan Pengurus Pondok Pesantren. Menjaga keamanan, ketertiban di lingkungannya. Menjaga kebersihan / kesehatan pribadi dan lingkungannya. Mematuhi Tata Tertib Pondok Pesantren Al Fachriyah di dalam maupun di luar lingkungan Pondok Pesantren. Mengamalkan ilmunya di dalam ataupun di luar lingkungan Pondok Pesantren. Santri wajib melakukan kewajiban dakwah setelah selesai / tamat dari Pendidikan di Pondok Pesantren Al Fachriyah yang di putuskan oleh Pihak Pondok Pesantren. LARANGAN SANTRI Keluar lingkungan Pondok Pesantren tanpa izin dari Pengurus/Pengasuh Pondok Pesantren. Berhubungan dengan pria/wanita yang bukan muhrim di dalam maupun di luar lingkungan Pondok Pesantren sedikitpun. Melanggar ketentuan hari libur yang ditetapkan bagi santri Jika melewati jadwal libur yang telah ditentukan, dihitung denda Rp. per hari. Merokok di dalam ataupun di luar lingkungan Pondok Pesantren. Menyimpan buku, majalah, gambar, film asusila. Melakukan kemaksiatan, mencuri, ghosob barang santri/santriwati lain. Berbicara dengan bahasa yang kasar, kotor dan tidak sopan. Membawa dan menggunakan handphone, mp3, mp4, kamera dan alat-alat elektronik lain. TATA TERTIB SANTRI BAGIAN 2 BERPAKAIAN SANTRI Berpakaian rapi, sopan dan bersih. Mengenakan sarung dengan celana panjang, baju muslim warna putih / gamis, dan peci putih pada waktu melaksanakan ibadah sholat wajib, dan kegiatan belajar. Santri minimal memakai sarung dengan celana panjang, baju / kaos yang sopan dan peci putih. DILARANG Memakai celana panjang sarung atau memakai sarung tanpa celana panjang dilingkungan Pondok Pesantren. SANTRIWATI Berpakaian rapi, sopan dan bersih. Mengenakan pakaian muslimah long dress atau rok dan blus tangan panjang dengan celana panjang di dalam serta jilbab. Memakai seragam saat kegiatan belajar dan mengajar. *Dan santriwati dilarang keras memakai pakaian ketat atau pakaian yang tidak sopan lainnya. DILARANG Memakai celana panjang tanpa long dress / rok atau memakai long dress / rok tanpa celana panjang. Memakai pakaian ketat yang menonjolkan bentuk aurat atau memakai pakaian yang tidaK sopan lainnya. DAFTAR MUKHOLAFAH PELANGGARAN BESERTA HUKUMAN KATEGORI KECIL Ghoib atau masbuk dalam Sholat dan Wirid kurang dari 3 kali dalam seminggu Terlambat sholat, dars, piket dan wirid khusus nya maghrib Masuk kamar orang lain Makan wajib dikamar atau makan selain makan wajib nya yg menyebabkan kotornya kamar Mandi di waktu kegiatan atau sampai telat kegiatan Tidur tidak dikamar pos, majelis dan lainnya selain di kamar orang lain Rambut,kuku tidak rapi Tidak memakai pakaian yg rapi didalam kegiatan sholat belajar, dan lainnya Tidur tidak pada waktunya dan pada waktunya tidak tidur, kecuali malam Tidak membawa kitab wirid dalam waktu wirid / kitab daras saat belajar Loncat keluar/masuk jendela kamar SEDANG Berkeliaran dekat maqom sampai rumah babah Membawa dan memainkan komik, kartu dan permainan lalai selainya Bergaul secara berlebihan dengan anak luar Naek ke lantai dua di selain waktu belajar dan arahan guru Keluar dengan izin namun lebih dari 1 jam Tidak diperkenankan membeli makan / jajan selain dari warung yang telah disediakan bang toyyib / ustadz husein / kantin diantaranya warung yang dilarang warung belakang maqom /DKM umi nasi uduk, umi legend, dll Jajan di bang toyyib lewat depan Meminjam handphone selain kepada petugas handphone pondok Berkumpul diluar dengan orang luar di waktu majelis Pada saat majelis, duduk tidak sesuai dengan instruksi yang telah diberikan dan tidak menjalankan tugas yang telah diinstruksikan Ghoib Dars Berkata kotor Tidur tanpa celana Tidur di kamar orang lain Melompat pagar pintu rumah habib Masuk ke Kamar Sakit bagi santri/santriwati yang sehat Mengacau / merusak fasilitas Pondok Pesantren BESAR Merokok / vape / sejenisnya Bawa hape, laptop, kamera, dll kecuali mp3 jika udah izin dan di cek memorinya Berbicara dengan yang bukan mahrom Mengobrol ketika jajan kepada Mpok Yuli bagi santri putra Keluar karena diperintahkan orang lain tanpa izin Pulang melebihi dari waktu yang telah ditentukan Mencuri /ghosob Berkelahi / menyakiti / membully orang lain. Keluar tanpa izin dan menginap / lewat dari jam 11, pulang tanpa alasan yang jelas dikategorikan kabur Berbohong kepada ustadz/ustadzah dan pengurus HUKUMAN Akan diumumkan/diberitahukan pelanggaran santri dihadapan Habib Jindan/ yang ditugaskan. Pelanggaran kecil yang dilakukan 3 kali terhitung sebagai satu pelanggaran sedang Pelanggaran sedang yang dilakukan 3 kali terhitung sebagai satu pelanggaran besar Setiap 1 kali pelanggaran yang besar, akan dilakukan pemotongan masa libur selama 4 hari Santri melakukan pelanggaran besar 3 kali akan DIKELUARKAN. PERJANJIAN ORANGTUA/WALI DAN SANTRI/SANTRIWATI DENGAN PIHAK PONDOK PESANTREN Pasal 1 Santri/santriwati sanggup mematuhi tata tertib Pondok Pesantren Al Fachriyah di dalam ataupun diluar Pondok Pesantren. Pasal 2 Santri/santriwati sanggup mengikuti kegiatan di Pondok Pesantren selama 24 jam dan Santri tidak berhak mengatur dirinya sendiri dalam Jadwal Kegiatan terjadwal di Pondok Pesantren. Pasal 3 Orang Tua/Wali memasrahkan Santri kepada Pengasuh Pondok Pesantren / Yang Mewakili dan tidak ikut campur tangan dalam urusan proses belajar mengajar Santri. Pasal 4 Orang Tua/Wali sanggup membayar uang pangkal Rp. pada awal masuk dan Syahriyah Per Semester Rp. x 6 bulan = Rp. Pasal 5 Orang Tua/Wali harus aktif mendukung dalam proses pendidikan Santri danOrang Tua/Wali Santri dilarang menelepon Santriwati pada 3 tiga bulan pertama. Setelahnhya Orang Tua / Wali hanya diperbolehkan menghubungi Santri 1 sat u bulan sekali. Pasal 6 Pendidikan yang diwajibkan secara utuh oleh santri/santriwati minimal 3 tiga tahun tanpa tidak naik kelas. Dalam jangka 3 tiga tahun tersebut santri/santriwati sanggup untuk tidak mengundurkan diri menjadi santriwati Pondok Pesantren Al Fachriyah. Adapun pengunduran diri santri/santriwati atas proses pembelajaran, keputusan secara penuh diputuskan oleh Pihak Pondok Pesantren / Yang Mewakili. Pasal 7 Santri/santriwati sanggup melakukan kewajiban dakwah setelah selesai / tamat dari Pendidikan di Pondok Pesantren Al Fachriyah yang diputuskan oleh Pihak Pondok Pesantren / Yang Mewakili. Dan Orang Tua/Wali santri/santriwati sanggup mendukung dalam melakukan kewajiban dakwah yang diputuskan oleh Pihak Pondok Pesantren / Yang Mewakili. Pasal 8 Santri/santriwati sanggup mengamalkan ilmunya di dalam ataupun di luar lingkungan Pondok Pesantren. Pasal 9 Keputusan Pengasuh Pondok Pesantren / Yang Mewakili untuk mengeluarkan santri/santriwati dari Pondok Pesantren Al Fachriyah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan atau tanpa sebab musababnya tidak dapat diganggu gugat. Pasal 10 Santri/santriwati tidak diperkenankan untuk izin pulang dan Orang Tua/Wali Santri tidak diperkenankan mengatur izin pulang santri/santriwati, kecuali dengan ketentuan sebagai berikut Meninggalnya Orangtua, Kakek atau Nenek dan Saudara kandung, dengan batas izin 3 hari, Sakit Parah yang diharuskan pulang dengan batas izin 3 hari / sesuai ketentuan dokter.
Pesantren Ibnu Syam Cilegon dikenal sebagai pesantren yang baru berdiri, tapi namanya langsung dikenal karena memiliki banyak kelebihan. Oleh sebab itu banyak yang ingin mondok di pesantren modern ini. Kami akan merangkum informasi penting berdasarkan website resmi pondok pesantren Ibnu Syam Cilegon. Di antara yang akan kami bahas adalah profil, pendidikan di dalamnya, serta biaya masuk dan SPP bulanan. Profil Pesantren Ibnu Syam CilegonPendidikan di Pesantren Ibnu Syam CilegonPrestasi Santri Ibnu SyamFasilitas dan SaranaEkstrakurikulerRating GooglePendaftaran dan PPDBBiaya Masuk Ibnu Syam 2022Alamat Lengkap Pesantren Ibnu Syam Cilegon dikenal juga dengan Syu’bah Tahfidz Al Quran. Berdiri sejak 05 Agustus 2018 di bawah naungan Yayasan Ibnu Syam Center. Pendirinya adalah KH. Ahmad Slamet Ibnu Syam, Lc, MA bersama istrinya HJ. Nabilah Abdul Rahim, Lc, M. Ag. Ponpes Ibnu Syam memiliki fokus utama pada pesantren tahfidz Quran. Jadi mayoritas kegiatannya tentang tahfidz Quran. Karena pendiri dan istrinya memang sudah lama berkecimpung di dunia tahfidz Quran. Bahkan sang istri adalah juri hafidz Indonesia di RCTI. Pendidikan di Pesantren Ibnu Syam Cilegon Program pendidikan di pesantren Ibnu Syam Cilegon bermacam-macam. Untuk yang formal tersedia program hafalan Al Quran plus sekolah formal SMP. Jumlah hafalan yang akan dicapai sebanyak 15 juz selama 3 tahun. Ada juga program non formal. Yaitu program hafalan Al Quran dengan target maksimal 30 juz selama 3 tahun. Nantinya untuk ijazah akan mendapatkan kesetaraan SMP dan SMA. Jadi tidak perlu khawatir. Ada lagi program Tamhidi. Yaitu program hafalan Quran selama satu tahun tapi persiapan untuk SMA formal. Targetnya tidak main-main, 15 juz. Cukup banyak sekali. Terakhir adalah program takhassus dengan durasi selama satu tahun. Ada beberapa pilihan, pertama beasiswa sanad yaitu khusus bagi yang sudah hafal 30 juz. Kemudian Shorhul Qurro dengan target 30 juz, ada lagi Taajul Qurro dengan target minimal 5 juz. Jadi cukup banyak macamnya pendidikan di Pesantren Ibnu Syam Cilegon. Jadi tinggal dipilih dan disesuaikan dengan keingin calon santri. Prestasi Santri Ibnu Syam Juara pertama putra MHQ 30 Juz tingkat Cilegon 2021Juara pertama putri MHQ 30 Juz tingkat kota Cilegon 2021Juara pertama putra MHQ 30 Juz tingkat Banten 2021Juara pertama hafalan 100 hadits tingkat Banten 2021 Jika dilihat dari semua prestasi, rata-rata adalah juara dalam aspek Al Quran. Artinya pendidikan di pesantren Ibnu Syam memang melahirkan penghafal yang berprestasi. Fasilitas dan Sarana Sedangkan untuk fasilitas pendidikan di antaranya adalah ada sport area, UKS, kantin. Ada juga untuk voli, futsal. Lebih lengkap bisa melihat video yang kami sertakan di bagian bawah. Ekstrakurikuler Untuk putra tersedia ekstra voli, pramuka, futsal, kaligrafi, hadroh dan pidato. Sedangkan untuk putri tersedia Bahasa Inggris, Hadroh, Pramuka, Coocking Class, Qiroat, Kaligrafi dan pidato. Ragam ekstra ini membuat santri senang tinggal di pesantren Ibnu Syam Cilegon. Rating Google Adapun rating Google untuk pesantren tahfidz Quran di Cilegon ini adalah dari angka maksimal lima. Cukup bagus. Adapun salah satu komentarnya adalah “Cocok buat yang punya cita-cita hafidz Al Quran”. Pendaftaran dan PPDB Bagi yang ingin mendaftar bisa melalui online di website resminya. Waktu pendaftaran biasanya dibuka sejak 03 Januari hingga akhir Aplir. Atau bisa datang langsung ke lokasi, pesantren tahfiz Quran Ibnu Syam. Untuk biaya pendaftarannya sebesar Yang perlu disiapkan adalah tes masuk, melalui online, yaitu bacaan Al Quran, kemampuan menghafal dan wawancara. Hasil tes langsung keluar satu minggu setelah tes dilaksanakan. Biaya Masuk Ibnu Syam 2022 SPP masuk Biaya masuk total sudah termasuk dengan biaya SPP bulanan. Biaya tersebut sudah termasuk sewa perlengkapan seperti kasur, lemari, dan ranjang. Bahkan sudah termasuk buku dan kitab. Jadi cukup lengkap. Menurut kami biaya ini tergolong standard untuk wilayah Cilegon dan Banten. Bisa disurvey pesantren lain di Banten di link ini. Kami sudah sajikan informasi biaya dan keunggulan masing-masing. Alamat Lengkap Alamat lengkap pesantren berada di jalan Tegal Padang No. 97, kotabumi Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon Banten. Atau bisa ikuti link Google Maps yang kami sajikan di bagian bawah. Jika ingin informasi lebih lengkap bisa kunjungi website resminya di atau komunikasi ke nomor 0813 1498 5354. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda pencari pesantren tahfidz Quran di Cilegon Banten. Post Views
PONDOK PESANTREN AL FACHRIYAH Pondok Pesantren AI Fachriyah menyelenggarakan 2 dua Program Pendidikan lImu Syari’at Islam, yaitu Program Menghafal Al Qur’an dan Program Halaqoh Ilmu Syari’at Islam. Program Menghafal Al Qur’an dalam jangka waktu 3-4 tahun dengan pembelajaran tajwid dan qowaid membaca Al Qur’an lainnya dengan sanad yang sambung menyambung kepada para Qurra’ hingga bersambung kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Program Halaqoh lImu Syari’at Islam, yaitu Madrasah lbtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah dengan kurikulum sebagai berikut • MADRASAH IBTIDAIYAH Jangka waktu selama 1 tahun, dan rerdapat 4 halaqoh/kelas Halaqoh Dzakhiroh Jangka waktu selama 3 bulan, berikur Mata Pelajaran dan kitab yang di kaji Mata Pelajaran Hadist Muhtar Al Hadist Mata Pelajaran AI Qur’an Qiroatul Qur’an dan menghafal Surat AdDhuha Surat An Nass Mata Pelajaran Figh Dzakhiroh Musyarofah Mata Pelajaran Nahwu Assab’atu Durus Mata Pelajaran Bahasa Arab Durus Arabiyah dan hafalan 200 mufrodat Halaqoh Risalah Jangka waktu selama 3 bulan, berikut Mata Pelajaran dan kitab yang di kaji Mata Pelajaran Hadist Nurullman Mata Pelajaran Ai Qur’an Hafalan Surat AmmaYatasa’alun Surat AdDhuha Mata Pelajaran Figh Risalatul Jami’ah Mata Pelajaran Aqidah Aqidatul Awam Mata Pelajaran Siroh Khulasoh Nurul Yaqin I Mata Pelajaran Nahwu Jurumiyah Mata Pelajaran Bahasa Arab Durus Arabiyah danhafalan 200 mufrodat Halaqoh Safinah Jangka waktu selama 3 bulan, berikut Mata Pelajaran dan kitab yang di kaji Mata Pelajaran Hadist Arbain Nawawi Mata Pelajaran AI Qur’an Hafalan Setengah Pertama Juz 29 Mata Pelajaran Tafsir Tafsir Jalalain dari SuratAdDhuha Surat An Nass Mata Pelajaran Figh Safinah Najah Mata Pelajaran Aqidah Durus Tauhid Mata Pelajaran Siroh Khulasoh Nurul Yaqin II Mata Pelajaran Nahwu Jurumiyah Mata Pelajaran Bahasa Arab Durus Arabiyah danhafalan 200 mufrodat Halaqoh Muhtashor Jangka waktu selama 3 bulan, berikut Mata Pelajaran dan kitab yang di kaji Mata Pelajaran Hadist Baiquniyah Mata Pelajaran AI Qur’an Hafalan Setengah Terakhir Juz 29 Mata Pelajaran Tafsir Tafsir Jalalain dari Surat’Amma Surat AdDhuha Mata Pelajaran Figh Mukhtashor Latif Mata Pelajaran Ushul Figh Qowaid Asasiyah Mata Pelajaran Aqidah Aqidatullslam Mata Pelajaran Siroh Khulasoh Nurul Yaqin III Mata Pelajaran Nahwu Jurumiyah Mata Pelajaran Bahasa Arab Durus Arabiyah danhafalan 200 mufrodat MADRASAH TSANAWlYAH Jangka Waktu selama 1 tahun, dan terdapat 2 halaqoh/kelas Halaqoh Zubad Jangka waktu selama 6 bulan, berikut Mata Pelajaran dan kitab yang di kaji Mata Pelajaran Hadist Muhtashor Riyadus Sholihin setengah pertama Mata Pelajaran Musrholah Hadist Manhalul Latif Mata Pelajaran AI Qur’an Hafalan Surat Kafhi. Al Waqi’ah. Ad Dhukhon Mata Pelajaran Tafsir T afsir Jalalain dad SUrar AIMulk Surat Nuh Mata Pelajaran Figh Sofwatu Zubad Mata Pelajaran Ushul Figh Qowaid Asasiah Mata Pelajaran Aqidah Jawharah T auhid Mata Pelajaran Siroh Ad Dahlaniyah Mata Pelajaran Nahwu Mutammimah Mata Pelajaran Bahasa Arab Durus Arabiyah danhafalan 200 mufrodat Halaqoh Yaquth Jangka waktu selama 6 bulan. berikut Mata Pelajaran dan kitab yang di kaji Mata Pelajaran Hadist Muhtashor Riyadus Sholihin setengah Kedua Mata Pelajaran Mustholah Hadist Nazhatun Nadzor Mata PeJajaran Al Qur’an Hafalan Surat Yaasiin, As Sajdah, AI Jum’ah, Al Munafiqun Mata Pelajaran Tafsir Tafsir Jalalain dari Surat AIMuzamil Slaat AI Mursalat Mata Pelajaran Figh Yaquth An Nafis Mata Peiajaran Ushul Figh Nadzom Waroqot Mata Pelajaran Aqidah ; Jawharut T auhid Mara Pelajaran Siroh Ad Dahlaniyah Mara Pelajaran Nahwu Mutammimah Mara Pelajaran Bahasa Arab Durus Arabiyah dan hafalan 200mufrodat
biaya pondok pesantren al fachriyah