🦏 Pertanyaan Hakim Saat Sidang Isbat
Selasa(7/8/2018) Roro menjalani sidang lanjutan kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa (7/8/2018) Roro menjalani sidang lanjutan kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 2 Juni 2022; Cari. Network. Tribunnews.com; TribunnewsWiki.com;
IstilahSidang Isbat. Sidang Isbat (اثبات) secara morfologi berarti penyungguhan, penetapan, dan penentuan. Dalam aplikasinya Isbat dimaknai adalah sidang penetapan dalil syar'i di hadapan hakim dalam suatu majelis untuk menetapkan suatu kebenaran atau peristiwa yang terjadi. Penetapan kebenaran ini berkaitan dengan pernyataan melihat bulan sabit atau tidak sebagai awal masuknya bulan.
Setelahitu petugas akan memeriksa dokumen kamu. jika sudah lengkap, petugas akan memberi tahu kapan hari sidang pernikahan kamu di catatan sipil, atau biasa disebut ketuk palu. Saat sidang perlu dihadiri hakim, kedua mempelai dan dua orang saksi dari mempelai. Beres. 3. Batas Waktu pendaftaran
Ulahpengacara saat sidang kasus korupsi pembebasan lahan proyek jalan belakang rumah dinas Gubernur Bangka Belitung membuat suasana sidang. Ulah pengacara saat sidang kasus korupsi pembebasan lahan proyek jalan belakang rumah dinas Gubernur Bangka Belitung membuat suasana sidang. Minggu, 23 Januari 2022; Cari.
Diketahui Munarman menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan terorisme.
Sampaisana masih sepi. Yang ngurus pergantian akta lahir pun nggak cuma aku. Nggak banyak sih antriannya, cuma ada dua sampe tiga orang. Dan setelah menunggu pegawai pengadilan memanggilku. Aku pun menceritakan kisahku sebagai pengantar. Karena dikiranya emakku di malang.
Istrigugat cerai - Dalam sidang perkara perceraian, ketidak hadiran atau in absensia merupakan sebuah poin penting. Hal tersebut dapat mempengaruhi putusan dari Majelis Hakim untuk nasib tergugat. Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Bagaimana apabila seorang istri yang mengajukan gugatan kemudian suaminya menolak atau tidak datang?
WakilMenteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi berharap Lebaran Idul Fitri tahun ini bisa diselenggarakan secara serentak yakni, Senin (2/5/2022). "Harapannya sama, untuk kepastiannya tetap menunggu hasil sidang isbat," ujar Zainut di Jakarta, Rabu (28/4/2022).
Saatsidang, Dahnil Anzar Simanjutak menegaskan tidak ada keonaran terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Pertanyaan hakim kemudian menjurus ke perkembangan kasus penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet. # Sidang Isbat # Mudik 2022 # COVID-19 # Gempa Hari Ini; Advertisement. Advertisement. Populer Lihat Semua. 1.
BACAJUGA:Cerita Hakim Lobi Staf Pengadilan Tipikor Surabaya untuk Sidang Kasus Walkot Kediri ASEAN-Jepang Sepakat Perkuat Keamanan Siber Kawasan. Saat itu, Hakim Kusdarwanto memberitahunya bahwa akan menangani perkara Kediri. "Saat itu saya jawab, saya bukan tipe orang yang minta perkara, tapi kalau ditugaskan saya akan laksanakan dengan baik
Ryandan Aulia merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). "Untuk putusan," demikian jadwal sidang yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Jumat pagi. Baca juga: Bacakan Pleidoi, Konsultan Pajak: KPK Lebih Bersemangat
Zf7NVYR. JAKARTA, - Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Kontras yang juga tim advokasi untuk demokrasi Andi Rezaldy mengkritik Jaksa Penuntut Umum JPU dalam kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan seperti pengacara dari Luhut. Dia menilai sidang kriminalisasi terhadap koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar itu mencerminkan JPU tidak mewakili kepentingan itu dia sampaikan berkaitan dengan sidang yang menghadirkan Luhut sebagai saksi pelapor yang digelar Kamis 8/6/2023 kemarin. "Pada sidang ini, semakin jelas menunjukkan bahwa Jaksa Penuntut Umum JPU bukan lagi mewakili kepentingan negara melainkan berperilaku seperti kuasa hukum Luhut Binsar Panjaitan LBP," ujar Andi dalam keterangan tertulis, Jumat 9/6/2023. Baca juga Usai Jadi Saksi dalam Sidang Haris-Fatia, Luhut Minta LSM di Indonesia Diaudit Andi mengatakan, kepentingan tersebut terlihat ketika JPU bertanya hubungan percakapan Luhut dengan Haris Azhar. Menurut andi, pertanyaan itu terindikasi mengarahkan kesan bahwa Haris meminta saham kepada Luhut. "Lebih jauh lagi penuntut umum mencoba mengarahkan jika podcast Haris yang mengangkat Papua sebagai balasan tidak diberikan saham oleh Luhut. Hal ini jelas tidak relevan dan bersesuaian dengan proses hukum yang telah berjalan sebelumnya," imbuh kata Andi, Luhut sendiri menyatakan bahwa saat Haris meminta saham dalam konteks untuk masyarakat adat Papua dan dalam kapasitas sebagai kuasa hukum Masyarakat Papua. Andi mengatakan, tindakan JPU tersebut ini menunjukkan adanya skenario untuk mengalihkan isu utama di sidang yaitu dugaan keterlibatan perusahaan Luhut di Papua. "Fatalnya, upaya penyebarluasan isu ini dilakukan tanpa mengkonfirmasi bahkan tidak mendengarkan hingga akhir dimana setiap terdakwa diberi kesempatan untuk memberikan respon atas keterangan saksi," imbuh juga Luhut Ungkap Sakit Hati kepada Haris Azhar dan Fatia Sebagai informasi, Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, digelar tertutup untuk umum di Pengadilan Negeri PN Jakarta Timur, Kamis 8/6/2023. Sebelumnya, penundaan sidang memang diajukan jaksa penuntut umum JPU setelah memberikan surat dari Luhut Panjaitan. Surat tersebut merupakan balasan atas surat pemanggilan saksi yang dikirim JPU kepada Luhut pada 23 Mei 2023. "Kami penuntut umum telah melayangkan surat panggilan saksi. Namun, yang bersangkutan, saksi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan permohonan maaf," ujar jaksa dalam sidang. Dalam sidang tanggal 29 Mei 2023, majelis hakim PN Jakarta Timur diketahui menolak eksepsi yang disampaikan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Baca juga Tak Hadiri Klarifikasi yang Diinisiasi Haris, Luhut Ngapain Saya Mesti Datang ke Dia Oleh karenanya, sidang selanjutnya adalah pembuktian dan mendengarkan keterangan para saksi. Sebagai informasi, dalam perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan, Haris didakwa Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Pidana. Kemudian Pasal 14 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Pidana. Lalu, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 terang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Pidana. Terakhir, Pasal 310 Ayat 1 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana. Sementara itu, untuk Fatia didakwa semua pasal yang menjerat Haris Azhar. Kecuali, Pasal 14 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Pidana. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
– Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelah pengadilan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak. Namun, sebelum perceraian diputuskan, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui pasangan yang akan yang paling awal tentu adalah memenuhi panggilan sidang pertama di pengadilan. Lalu, apa saja pertanyaan hakim saat sidang pertama perceraian? Baca juga Cara Menggugat Cerai Suami Sidang pertama perceraian Pada sidang pertama pemeriksaan gugatan perceraian, hakim akan berusaha mendamaikan kedua pihak. Dalam sidang perdamaian tersebut, suami istri harus datang secara pribadi. Jika salah satu pihak tinggal di luar negeri dan tidak bisa hadir langsung, dapat diwakili oleh kuasanya. Namun, apabila kedua pihak tinggal di luar negeri, penggugat harus menghadap secara pribadi pada sidang perdamaian tersebut. Hal ini sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Selama perkara belum diputuskan, usaha mendamaikan dapat dilakukan pada setiap sidang pemeriksaan. Baca juga Apa Itu Cerai Gugat dan Cerai Talak?Hal yang ditanyakan hakim dalam sidang pertama Pada permulaan sidang pertama, hakim akan menanyakan identitas pihak yang berperkara terlebih dulu, baik penggugat maupun tergugat, atau kuasa yang mewakili. Hakim akan mencocokkan identitas pihak berperkara yang hadir dengan surat gugatan, termasuk identitas kuasa hukum atau advokat yang mendampingi jika ada. Apabila penggugat mendaftarkan perkara perceraiannya secara online melalui aplikasi E-Court, hakim akan meminta untuk diperlihatkan surat gugatan dan surat kuasa yang asli. Hakim kemudian akan meminta persetujuan untuk beracara secara elektronik atau E-Litigasi apabila tergugat hadir dalam persidangan. Adapun dalam sidang pertama yang beragendakan perdamaian, hakim akan mendamaikan penggugat dan tergugat. Dalam proses perdamaian tersebut, akan terjadi dialog dan negosiasi. Jika terjadi perdamaian, perkara akan dicabut. Namun, bila perdamaian tidak berhasil, hakim akan memberi penjelasan mengenai tahapan mediasi kepada penggugat dan tergugat. Mediasi adalah proses penyelesaian sengketa melalui perundingan atau mufakat antara pihak penggugat dan tergugat dengan dibantu mediator. Penggugat dan tergugat lalu diberi kesempatan untuk memilih mediator yang terdaftar di pengadilan. Setelah itu, hakim akan menetapkan mediator dan jangka waktu mediasi. Selanjutnya, hakim akan menunda sidang demi memberi kesempatan pada penggugat dan tergugat untuk menempuh mediasi. Sidang pertama pun selesai. Referensi UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jakarta - Suasana persidangan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti diwarnai riuh debat penuh emosi saat Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan hadir menjadi saksi. Debat terjadi antara jaksa penuntut umum dan penasihat hukum Haris dan sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut itu digelar digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur PN Jaktim, Kamis 8/6/2023. Luhut hadir langsung di sidang panas itu diawali dari jaksa yang bertanya kedekatan Luhut dengan Haris dan Fatia. Jaksa meminta Luhut memberikan penjelasan. "Sedekat apa dan intensitas dengan Haris?" tanya mengaku sampai saat ini tidak habis pikir dengan perlakuan Haris kepadanya saat ini. Luhut mengatakan dirinya bisa menunjukkan pesan singkat yang menunjukkan Haris minta kepadanya untuk dibantu mengurus saham."Saya sebenarnya sampai hari ini belum mengerti kenapa Haris begitu. Saya bisa tunjukkan WhatsApp dia bantu urus saham dari suku di Timika yang belum beres. Itu semua baik-baik saja sampai pada saham, tapi sudahlah. Timbul-lah Agustus tadi podcast tadi. Jadi, kalau bersedia, saya boleh bacakan sebagian hubungan kami ini. Saya pikir saya ada yang sudah saya print out kalau butuh atau kalau baca sedikit bisa juga. Kalau boleh, saya tunjukkan sebagian," kata pun mempersilakan Luhut membacakan isi pesan itu. Namun pengacara Haris Azhar keberatan dengan itu."Dari saksi bisa membacakan?" kata jaksa."Majelis, keberatan, Majelis, tidak ada relevansinya dengan perkara, majelis. Hal tersebut asumsi," sahut pengacara Haris hakim pun memerintahkan Luhut menyerahkan print out pesan tersebut. Hakim meminta jaksa meneruskan pertanyaan yang akan diajukan."Tapi kan ditunjukkan di persidangan. Ini ditunjukkan di persidangan. Tidak perlu dibacakan, karena ini sudah ada print out-nya. Kalau dibacakan, nanti banyak sekali. Silakan print out-nya kami akan baca semua. Tidak perlu harus dibacakan. Lanjut pertanyaannya," ujar jaksa dengan pengacara Haris Azhar terus terjadi. Pengacara meminta jaksa tidak menggiring opini."Keberatan, Yang Mulia, jaksa penuntut umum mohon tertib. Jaksa mohon fokus. Jangan giring opini di persidangan ini," kata pengacara Haris Azhar."Sudah, sudah, tak perlu dibacakan," sahut ini juga diwarnai protes dari pihak Haris-Fatia, simak di halaman berikut...Simak Video Ungkapan Sedih Luhut Dijuluki 'Lord' hingga Disebut Penjahat Oleh Cucu[GambasVideo 20detik]
pertanyaan hakim saat sidang isbat